Pertanyaan
Assalamu’alaikum Ustadz…
Untuk qodlo puasa ibu menyusui
apakah ibu itu mengqodlo puasa atau ditambah fidyah juga? Atau hanya fidyah
saja? Mengingat si ibu setelah ramadhan masih harus menyusui.
Jawaban
Wassalamu’alaikum…
Pada asalnya ibu menyusui masih bisa
berpuasa. Walaupun konsekuensinya jadi lemah dan kurang maksimal susunya. Tapi jika
si ibu memilih tidak berpuasa karena khawatir atas dirinya sendiri, seperti
sakit atau dampak lain, maka ia boleh tidak puasa dan wajib mengqodlo setelah
selesai menyusui. Adapun jika ia berbuka karena khawatir akan anaknya (khawatir
susunya menjadi sedikit sehingga kebutuhan anak tidak terpenuhi), atau khawatir
dengan dirinya dan anaknya bersamaan maka ia wajib mengqodlo dan fidyah
Jadi:
Khawatir akan diri sendiri: Qodlo
Khawatir akan anaknya: Qodlo +
Fidyah
Khawatir akan dua-duanya: Qodlo +
Fidyah
Pembahasan di kitab-kitab fikih
syafi’i
Wallahu A’lam bishshawab
Jawaban oleh Ustadz Ibnu Abdillah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar